JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan, realisasi penerimaan pungutan dari lembaga jasa keuangan di Indonesia sebesar Rp5,9 triliun di sepanjang 2019. Angka itu mencapai 98,83% dari target penerimaan pungutan yang sebesar Rp6,06 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, pungutan itu berasal dari berbagai sektor jasa keuangan yakni pasar modal, industri keuangan non bank (IKNB) dan manajemen strategis.
Baca juga: Bos OJK Pamer Pencapaian Pengembangan Program Keuangan Berkelanjutan
"Realisasi penerimaan pungutan tahun 2019 mencapai Rp5,9 triliun atau 98,83% dari target penerimaan pungutan 2019 yang sebesar Rp6,06 triliun," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Secara rinci, pungutan dari perbankan menjadi yang tertinggi yakni sebesar Rp4,02 triliun. Lalu dari sektor pasar modal sebanyak Rp894,38 miliar.