JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut Surat Presiden (Surpres) dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Sudah kami serahkan, untuk Omnibus Law Perpajakan. Sesudah konsultasi waktu itu dengan Ibu Ketua DPR Puan Maharani. Dan tentu kami mengirimkan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang biasa. Jadi kita kirimkan pada DPR di sekretariat DPR," ujar dia, Rabu (5/2/2020).
Menurut dia, dengan diserahkan itu, maka diharapkan RUU Omnibus Law Perpajakan ini dapat segera dibahas oleh DPR. Kemudian, untuk RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sendiri masih berada di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Baca juga: Omnibus Law Itu Apa? Ini Jawabannya
Rencananya, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut baru akan diserahkan kke DPR pada pekan ini.
"Tadi Pak Airlangga kan menyampaikan masih dalam minggu ini untuk yang Cipta Lapangan Kerja," ungkap dia.