Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenapa Peserta CPNS Dilarang Bawa Jimat? Ini Jawabannya

Hairunnisa , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |16:47 WIB
Kenapa Peserta CPNS Dilarang Bawa Jimat? Ini Jawabannya
Tes SKD CPNS 2019. (Foto: BKN)
A
A
A

JAKARTA - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dilarang membawa barang apapun kecuali kartu ujian dan KTP selama berada di ruang ujian. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 50 Tahun 2019.

Pernyataan tersebut menegaskan banyaknya peserta yang masih membawa jimat saat ujian berlangsung. Peserta percaya jimat dianggap memiliki kesaktian untuk bisa membawa keberuntungan.

Baca Juga: BKN Pastikan Tidak Ada Joki yang Bisa Lolos Seleksi CPNS

Kepala Sub Bagian Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi mengungkapkan kejadian ini terjadi Pelaksanaan SKD di tilok Islamic Center, Ambon.

"Pelaksanaan SKD hari ini, terciduk jimat di tilok Islamic Center, Ambon," ungkapnya saat dihubungi Okezone, Rabu (5/2/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement