JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada para peserta untuk tidak berbuat curang saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlangsung. Apalagi sampai berani menyewa joki (pengganti) untuk bisa lolos tes CPNS.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono mengatakan, para peserta CPNS yang menggunakan joki tidak akan bisa lolos meskipun dengan pemalsuan dokumen. Sebab, BKN melakukan serangkaian pemeriksaan sebelum dimulainya pelaksanaan tes.
Baca Juga: Gunakan Joki, 2 Nama Peserta CPNS Ini Bakal Dilaporkan ke Polisi
"Sebelum pelamar mengikuti seleksi SKD akan dilakukan serangkaian pengecekan untuk memastikan pelamar berlaku jujur dalam pelaksanaan seleksi," ujarnya kepada Okezone, Rabu (5/2/2020).
Sebelum masuk peserta akan dilakukan pemeriksaan dokumen yang dibawa peserta. Seperti misalnnya kartu peserta, kartu tanda penduduk dan disamakan antara wajah aselinya dengan yang ada di foto.
Baca Juga: Peserta yang Ketahuan Pakai Joki Tak Bisa Jadi PNS Seumur Hidup
Tak hanya itu, di dalam ruangan tes juga akan diawasi secara ketat oleh panitia. Pasalnya, panitia memasang kamera CCTV di dalam untuk memantau pergerakan peserta.
"Pemeriksaan identitas peserta SKD akan dilakukan secara cermat, pun dalam pelaksanaan SKD peserta berada dalam pengawasan ketat panitia yang bertugas dan pantauan CCTV," kata Paryono.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News