Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terbitkan Aturan KKP, Edhy Prabowo: Diserahkan Dulu ke Presiden

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |20:19 WIB
   Terbitkan Aturan KKP, Edhy Prabowo: Diserahkan Dulu ke Presiden
Edhy Prabowo (Foto: Okezone.com/Dok KKP)
A
A
A

Berdasarkan data di KKP, benih lobster di perairan Indonesia memang sangat melimpah. Jumlahnya mencapai sekitar 12,35 miliar benih per tahun. Wakil ketua Bidang Riset dan Pengembangan KP2 KKP, Bayu Priambodo mengaku potensi hidup benih lobster di alam memang sangat kecil, yakni 1:10.000.

Artinya, dari 10.000 benih yang punya potensi hidup hingga besar adalah satu ekor saja. "Begitu induk-induk lobster menetaskan telur di laut, dia dititipkan pada mekanisme alam, mekanisme arus, dan mekanisme alam regional," aku Bayu.

Sehingga, menurut peneliti lobster ini, bila benih-benih tersebut tidak dimanfaatkan menjadi nilai ekonomis, akan mati sia-sia. Cara memanfaatkan paling efektif adalah dengan membudidayakan (pembesaran) lobster. Menurutnya, pelarangan sebaiknya hanya untuk lobster bertelur.

"Prinsip utamanya jangan ganggu indukan yang ada telurnya. Kalau ambil induk, itu mempercepat kepunahan," aku Bayu.

Sementara itu, Koordinator Penasihat Menteri, Rokhmin Dahuri mengaku ada empat langkah KKP dalam menangani persoalan benih lobster. Pertama akan membudidayakan (pembesaran) lobster, pengembangbiakan benih (hatchery), restocking, dan ekspor dalam jumlah sangat terbatas dan terkendali. "Karena kalau ekspor langsung dimatikan, justru yang akan terjadi adalah black market dan yang kaya oknum-oknum saja," kata Rokhmin.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement