Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan DPR Belum Setujui Pembangunan Gedung OJK

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |10:59 WIB
Alasan DPR Belum Setujui Pembangunan Gedung OJK
Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, pembangunan gedung menjadi penting setelah tujuh tahun didirikannya OJK. Gedung yang bakal jadi kantor pusat OJK itu akan memiliki ruang kantor dengan konsep high and best use, serta ramah lingkungan sebagai platinum green building sesuai dengan standar Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia).

"Kami terimakasih kepada Menteri Keuangan. Alhamdulillah meskipun prosesnya harus kita lalui. Tapi hari ini paling tidak kita sudah mendapatkan bersama sama menghadiri ceremonial ini," ujar Wimboh dalam acara groundbreaking di Tanah LOT 1 SCBD Sudirman, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement