JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan pembangunan gedung Indonesia Financial Center di lokasi LOT-1 Kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta. Gedung itu rencananya dimanfaatkan sebagai kantor OJK dan bakal rampung pada tahun 2021.
Pada Agustus 2019 , OJK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan telah menyepakati penggunaan barang milik negara di kawasan tersebut. Namun hingga saat ini tidak terlihat aktivitas pembangunan gedung di kawasan tersebut.
Baca Juga: OJK Terima Pungutan Rp5,9 Triliun di 2019
Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo pun menanggapi rencana pembangunan itu, yang menurutnya berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas disebut bahwa kantor OJK bakal ikut pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Bos OJK Pamer Pencapaian Pengembangan Program Keuangan Berkelanjutan
"Kami menerima pengaduan dari pelaku industri jasa keuangan bahwa kami sebetulnya sepakat untuk pembangunan LOT-1 atau gedung baru OJK. Kami sudah rapat dengan Bappenas, OJK termasuk yang pindah (ke ibu kota baru)," ujarnya dalam rapat kerja dengan OJK di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2020) kemarin.
Seiring dengan rencana OJK yang ternyata turut pindah ke ibu kota baru, hal itu yang menyebabkan anggaran pembangunan gedung baru OJK belum juga disepakati oleh pihak parlemen. "Dan penegasan, dalam pemberian persetujuan anggaran, pengeluaran untuk pembangunan gedung belum disetujui DPR. Kegiatan menyangkut hal ini, apa yang menjadi catatan persetujuan anggaran bisa diikuti dan dipatuhi OJK," kata Andreas.