Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Hewan Hidup yang Diimpor dari China, Apa Saja?

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2020 |14:23 WIB
Daftar Hewan Hidup yang Diimpor dari China, Apa Saja?
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan impor hewan hidup atau live animal dari China. Hal ini sebagai antisipasi pemerintah untuk menghindari penyebaran virus korona ke dalam negeri.

"Kebijakan pemerintah adalah akan melarang impor live animal dari China,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari laman Setkab.

Dia menjelaskan, metode transmisi penyakit korona sendiri selain melalui orang ke orang (human to human) namun juga melalui hewan yang hidup di alam liar (wild animal). Sehingga pemerintah melakukan pelarangan.

 Baca Juga: Pengiriman Hewan dari China Disetop, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan di Pelabuhan dan Bandara

Sementara, untuk barang yang tidak terkait dengan penularan, seperti hortikultura, bawang putih dan buah-buahan, maka perdagangannya akan terus berlanjut.

Lalu sebesarnya hewan-hewan hidup apa saja yang di impor Indonesia dari China?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diterima Okezone, Jumat (7/2/2020), Indonesia memiliki riwayat impor hewan hidup di antaranya, monyet, anjing, kura-kura, ular, hingga kelinci. Itu berdasarkan data BPS sepanjang 2015-2019.

Baca Juga: Daftar Barang Konsumsi yang Dihentikan dari China Diumumkan Besok

Pada tahun 2019, total nilai impor hewan hidup dari China sebesar USD314.295 dengan berat 19.396 kilogram (kg). Hewan yang diimpor yakni kelompok hewan mamalia, dalam hal ini anjing dan hewan reptil, yang dalam hal ini kura-kura.

Indonesia melakukan impor kura-kura senilai USD215.968 dengan berat sebesar 18.181 kg. Kemudian impor anjing senilai USD98.327 dengan berat 1.215 kg. Selain itu, ada impor hewan hidup lainnya senilai USD7.102 dengan berat 550 kg.

Adapun total impor hewan hidup di 2019 lebih rendah dari tahun 2018 yang senilai USD348.211 dengan berat 13.472 kg. Pada periode tahun ini, terjadi pengiriman hewan hidup kelompok primata yakni monyet atau kera senilai USD205.730 dengan berat 1.104 kg.

Selain itu, impor hewan hidup kelompok mamalia senilai USD22.037 dengan berat 698 kg. Juga impor hewan kelompok reptil yakni mencakup ular dan kura-kura senilai USD120.444 dengan berat 11.670 kg.

Pada 2017, total impor hewan hidup sebesar USD113.465 dengan berat 12.507 kg lebih rendah dari tahun 2018. Terdiri dari impor hewan kelompok mamalia senilai USD34.519 dengan berat 4.122 kg dan impor hewan kelompok reptil senilai USD78.946 dengan berat 8.385 kg.

Tahun sebelumnya, di 2016 Indonesia impor kewan hidup dari China senilai USD91.714 dengan berat 9.950 kg. Pada tahun ini terdapat impor kuda senilai USD175 dengan berat 21 kg.

Selain itu, terdapat impor hewan kelompok mamalia senilai USD16.386 dengan berat 560 kg dan impor hewan kelompok reptil senilai USD74.774 dengan berat 9.325 kg.

Serta pada tahun 2015, nilai impor hewan hidup dari China senilai USD58.886 dengan berat 6.433 kg. Mencakup impor hewan kelompok mamalia senilai USD3.410 dengan berat 182 kg dan impor hewan kelompok reptil senilai USD55.476 dengan berat 6.251 kg.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement