JAKARTA - Penyelenggaran tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 saat ini sudah menggunakan sistem komputer alias Computer Assisted Test (CAT). Penggunaan sistem CAT ini bertujuan untuk mengurangi kecurangan yang identik dengan kongkalikong pada seleksi sebelumnya.
Dengan adanya sistem CAT, Pemerintah menjamin seleksi akan lebih adil, bersih, objektif, transparan, kompetitif, dan bebas dari KKN. Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS kali ini dipasang CCTV dan tidak boleh membawa barang-barang yang tidak berhubungan dengan ujian seperti jimat ke ruangan.
Berikut ini Okezone telah merangkum fakta-fakta jimat di ujian SKD CPNS, Senin (10/2/2020).
1. Dilarang membawa barang apapun ke ruangan, kecuali kartu ujian dan KTP
Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dilarang membawa barang apapun kecuali kartu ujian dan KTP selama berada di ruang ujian. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 50 Tahun 2019.
Pernyataan tersebut menegaskan banyaknya peserta yang masih membawa jimat saat ujian berlangsung. Peserta percaya jimat dianggap memiliki kesaktian untuk bisa membawa keberuntungan.

2. Penemuan jimat di titik lokasi Islamic Center, Ambon
Kepala Sub Bagian Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi mengungkapkan, kejadian adanya peserta yang masih membawa jimat terjadi pada pelaksanaan SKD di tilok Islamic Center, Ambon.
"Pelaksanaan SKD hari ini, terciduk jimat di tilok Islamic Center, Ambon," ungkapnya saat dihubungi Okezone, Rabu (5/2/2020).
Baca Juga: 991.361 Peserta CPNS Telah Ikuti Tes SKD
3. Jimat ditemukan dengan bentuk persegi panjang yang dililitkan oleh perban
BKN juga menemukan jimat milik salah satu peserta SKD. Bentuk dari jimat tersebut persegi panjang yang dililitkan oleh perban dan disangkutkan ke tali berwarna putih.
Padahal, ada peraturan jelas yang menyatakan bahwa peserta tidak diperbolehkan membawa atau memakai jimat. Namun, masih saja ada yang meyakini bahwa benda tersebut dipercaya akan mendatangkan keajaiban.