Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke DPR Siang Ini

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |11:30 WIB
RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke DPR Siang Ini
Omnibus Law (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan diserahkan oleh pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siang hari ini.

"Insha Allah, Pak Airlangga (Menko Ekonomi) meminta saya menemani beliau menyampaikan ke DPR jam 13.00 WIBN, awalnya jam 11.00 WIB. (Mudur) karena ratas (rapat terbatas di Istana)," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/02/2020).

Baca Juga: Menaker: Tidak Ada Penghapusan Pesangon

Dia melanjutkan, RUU ini akan diserahkan kepada ketua DPR. Untuk selanjutnya, dibahas oleh pawa wakil rakyat tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement