Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Target Inflasi Harga Pangan Ditetapkan 3%-5% pada 2020

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |17:18 WIB
Target Inflasi Harga Pangan Ditetapkan 3%-5% pada 2020
Inflasi (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menetapkan target inflasi volatile food atau harga pangan bergejolak diangkar 4% plus minus 1% di sepanjang 2020. Hal ini sebagai upaya untuk mengendalikan harga pangan di Indonesia.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, penetapan target itu sejalan untuk menjaga tingkat inflasi nasional di kisaran 3% plus minus 1% pada 2020.

"Jadi menargetkan juga menjaga sasaran inflasi volatile food, diputuskan sasarannya adalah 4% plus minus 1%," ungkapnya dalam konferensi pers Tim Pengendali Inflasi Pusat (HLM TPIP) 2020 di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

 Baca juga: Inflasi Januari 0,39%, Tertinggi di Kota Meulaboh

Dia menyatakan, volatile food perlu dijaga mengingat sumbangannya pada inflasi nasional cukup tinggi. Menurutnya, inflasi yang rendah dan stabil dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkesinambungan menuju Indonesia maju.

Berdasarkan data BPS, pada 2019 inflasi nasional tercatat sebesar 2,72% (year on year/yoy), disumbang dengan peningkatan inflasi volatite food 4,3% yoy. Sedangkan inflasi inti sebesar 3,02% yoy dan administered prices 0,51% yoy.

"Karena kita tahu faktor penyumbang terbesar adalah bahan makanan yang umumnya volatile food. Ini jadi perhatian pemerintah dalam rangka jaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

 Baca juga: Inflasi Januari 0,39%, Tertinggi di Kota Meulaboh

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo meyakini, inflasi tahun 2020 akan terjaga di kisaran 3 plus minus 1%. Proyeksi tersebut sudah memperhitungkan risiko yang muncul, baik dari isu global seperti penyebaran virus korona dan harga komoditas yang naik.

"Itu sudah kami hitung. Termasuk risiko domestik apabila ada penyesuaian harga yang diatur pemerintah," kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement