Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Investasi Kini Ditangani BKPM

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2020 |14:37 WIB
Insentif Investasi Kini Ditangani BKPM
Investasi (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyerahkan kewenangan pemberian insentif kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal itu diharapkan dapat menarik investasi masuk ke Indonesia akan lebih banyak lagi.

"Investasi yang masuk ke Indonesia ini akan berdampak besar bagi laju pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2020 yang penuh ketidakpastian global," ujar dia di Kantor BKPM Jakarta, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Ada Wabah Virus Korona, Kepala BKPM Bakal Pantau Investasi

Menurut dia pelimpahan kewenangan pemberian insentif dari Kementerian Keuangan ke BKPM juga akan didukung oleh seluruh kementerian lembaga yang berkaitan dengan investasi.

"Jadi saya berharap BKPM dapat menarik banyak investasi masuk ke tanah air. Dan tugas saya benar-benar untuk mensupervisi (mengawasi), Kepala BPKM ini untuk mencapai tujuan," ungkap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement