JAKARTA - Merujuk pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara atau suspensi terhadap saham & waran Seri I PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Penghentian sementara dilakukan pada hari ini.
"Sehubungan dengan penundaan pembayaran bunga keempat dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan II Tiphone Tahap I , PT Kustodian Sentral Efek Indonesia menyatakan perlu melakukan penghentian sementara terhadap perdagangan saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE, TELE01CCN2, TELE01BCN3, TELE02CN1, TELE02CN2) ," tulis KSEI di keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Tiphone Mobile Tebar Dividen Rp117 Miliar
Suspensi atas TELE ini diberlakukan di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 18 Februari 2020, hingga pengumuman bursa lebih lanjut. Penghentian ini dengan alasan penundaan pembayaran bunga keempat da pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan II Tiphone tahap I tahun 2019.