"Bursa menghimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tutup KSEI.
Baca juga: BEI Mulai Catat Obligasi Berkelanjutan Tiphone
Pengumuman suspensi saham merujuk pada pengumuman KSEI No. 2422/DIR/0220 tanggal 17 Februari 2020 yang ditandatangani oleh P.H Kadiv. Penilaian Perusahaan 2 dan P.H Kadiv. Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.