"Bursa menghimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tutup KSEI.
Baca juga: BEI Mulai Catat Obligasi Berkelanjutan Tiphone
Pengumuman suspensi saham merujuk pada pengumuman KSEI No. 2422/DIR/0220 tanggal 17 Februari 2020 yang ditandatangani oleh P.H Kadiv. Penilaian Perusahaan 2 dan P.H Kadiv. Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan.
(Fakhri Rezy)