JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyelenggarakan rapat kerja gabungan (rakergab) bersama pemerintah pada hari ini. Rapat kerja tersebut adalah untuk membahas mengenai wacana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dari pihak pemerintah, dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Juliari P Batubara, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris. Sementara dari pihak DPR, dalam rakergab tersebut dihadiri oleh Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi XI.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Berapa yang Ditanggung Pemberi Kerja?
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan, ada beberapa tema yang akan dibahas pada raker gabungan kali ini. Pertama adalah membahas pembiyaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.
Seperti diketahui, pada awal tahun 2020 beberapa tarif layanan yang diatur oleh pemerintah resmi naik. Salah satunya adalah iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah sepakat menaikkan iuran seluruh golongan peserta.
Baca juga: Soal Iuran BPJS Kesehatan, Menkes : Dengan Jantan Saya Akui Solusi Tak Bisa Dijalankan
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.
"Salah satu kesimpulan yang disepakati adanya pembiayaan untuk bayar selisih PBPU dan BP jelas tiga sehingga mereka tetap bayar," ujarnya dalam rapat kerja gabungan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Menkes dan Dirut BPJS Kesehatan Diminta Jelaskan Kenaikan Iuran BPJS
Lalu, membahas permasalahan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan membahas peran serta pemerintah daerah dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemebahasan ini penting agar pemerintah dan DPR bisa sama sama memikirkan untuk menanggulangi masalah defisit pada BPJS Kesehatan.
"Selain permasalahan yang menghambat kesimpulan ada beberapa masalah penting yang jadi bahan rapat saat ini, upaya menanggulangi defisit (BPJS) termasuk data PBI yang tinggi errornya yang jika diselesaikan bisa jadi solusi pentingnya peran pemerintah menyelesaikan program JKN," jelasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.