JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris menghadiri acara rapat kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada rapat tersebut akan dibahas sejumlah dua agenda penting.
Baca Juga: Sederet Dampak Naiknya Iuran BPJS Kesehatan, 300 Ribu Peserta Langsung Turun Kelas
Keduanya adalah pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III dan membahas mengenai Pembayaran Utang Klaim rumah Sakit dan Penanggulangan Defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan Tahun 2019.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene tersebut dimulai sekitar pukul 14.17 WIB dari agenda awal pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Iuran Naik, Tidak Ada Suntikan Dana untuk BPJS Kesehatan Tahun Ini
"Kami buka raker dengan Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dewas BPJS Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan pada pukul 14.17 WIB," ujar dia, di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (20/1/2020).