Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pejabat Eselon III-IV Dipangkas, Ini PR Selanjutnya

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2020 |15:12 WIB
Pejabat Eselon III-IV Dipangkas, Ini PR Selanjutnya
PNS (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Lebih lanjut dijelaskan, persepsi bahwa jabatan fungsional itu merupakan jabatan mandiri dan dapat bekerja seenaknya harus diluruskan.

“Kita harus memastikan bahwa yang dikerjakan oleh pejabat fungsional terkait dengan sasaran dari unit kerja organisasi masing-masing. Para pimpinan harus pastikan itu terkait dengan sasaran kerja,” lanjutnya.

Pada proses penyederhanaan birokrasi di Kementerian PANRB, sebanyak 84 orang beralih fungsi menjadi analis kebijakan, menambah 33 orang analis kebijakan yang telah ada sebelumnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement