Kementerian PUPR sendiri dalam mendukung penghapusan kendaraan ODOL telah menggunakan teknologi Weigh in Motion (WIM) Bridge atau sensor pengukuran beban kendaraan bergerak yang dipasang di jembatan. Sejak tahun 2017, sistem WIM Bridge telah diterapkan di beberapa jalan nasional, seperti di Jembatan Pawiro Baru di ruas jalan Batas Kabupaten Batang – Weleri, Pantura Jawa.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan hasil diskusi dalam rapat tersebut yang melibatkan para asosiasi pengusaha industri dan logistik, disetujui bahwa akan diberlakukan secara bertahap hingga tahun 2023 dengan pengecualian pada ruas Tol Priok-Cikampek-Bandung. Toleransi zero ODOL tersebut menurut Menhub Budi diberikan agar para pelaku usaha siap dan tidak merasa dirugikan karena banyak munculnya ketidakpastian ekonomi global beberapa waktu belakangan.
"Kebijakan pelarangan ODOL di ruas Tol Priok-Cikampek-Bandung tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan karena kita ingin meningkatkan produktivitas logistik dari Pelabuhan Tanjung Priok, karena di situ merupakan 60 persen dari total kegiatan logistik di Indonesia," kata Menhub Budi dilansir dari laman PUPR, Selasa (24/2/2020).
Menhub Budi menerangkan, pemerintah memastikan tetap meminta agar para operator pengangkutan untuk tidak membeli kendaraan baru bertonase tinggi yang berpotensi ODOL. Untuk itu pemerintah berusaha terus menyediakan pilihan jalur logistik lain selain darat, di antaranya melalui jalur kereta api dan kapal laut.
"Pemerintah tetap meminta agar para operator pengangkutan untuk tidak membeli kendaraan baru yang berpotensi ODOL," tutur Menhub.
(Fakhri Rezy)