Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejagung Tangkap 6 Pelaku di Kasus Jiwasraya, Komisi VI: Hukum Tak Pandang Bulu

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2020 |17:19 WIB
Kejagung Tangkap 6 Pelaku di Kasus Jiwasraya, Komisi VI: Hukum Tak Pandang Bulu
Jiwasraya (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung), telah menahan sekitar enam orang tersangka pada kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Bahkan Kejagung juga menahan aset para tersangka yang nilainya mencapai Rp11 triliun.

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade, mengatakan penangkapan enam orang tersangka itu menandakan hukum yang ditegakan tidak pandang bulu.

 Baca juga: Suntikan Modal Negara Opsi Terakhir Penyelamatan Jiwasraya

"Menurut saya itu langkah baik, langkah bagus. Di mana sekarang penegak hukum bisa melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," ujar dia di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement