Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasca-Banjir Jakarta, 61 Gardu Listrik Masih Dimatikan

Hansel Jevera , Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2020 |11:06 WIB
Pasca-Banjir Jakarta, 61 Gardu Listrik Masih Dimatikan
Petugas PLN saat Banjir (Foto: Dok PLN)
A
A
A

JAKARTA - PT PLN UID Jakarta Raya melaporkan bahwa dari 1.157 gardu listrik yang terdampak banjir Jakarta pada Selasa 25 Februari 2020 pagi, sebanyak 1.096 gardu listrik sudah menyala. Sementara, 61 gardu listrik masih dipadamkan.

"Tersisa 5% gardu distribusi dipadamkan akibat banjir. PLN masih mengupayakan penormalan dengan sekuat tenaga," demikian seperti dikutip keterangan infografis PLN UID Jakarta Raya, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Daerah-daerah yang gardunya terdampak tersebut meliputi Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Bekasi dan sekitarnya.

Baca Juga: Menteri PUPR Sebut Banjir Jakarta Tanggung Jawab Semua

PLN memiliki beberapa prosedur dalam rangka menormalkan listrik di lokasi pasca banjir. Mengispeksi daerah sekitar apakah masih terdapat genangan air, melakukan pembersihan di sekitar daerah yang terkena banjir, mengeringkan setiap peralatan yang bersangkutan, dan mengecek gardu listrik dalam proses distribusinya. Setelah dinyatakan aman barulah persetujuan penyalaan di lakukan.

Sebelumnya, PLN memastikan banjir yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya membuat kerugian pada perseroan. Lantaran, perusahaan harus melakukan pemadaman pada ribuan gardu distribusi yang terdampak, sehingga listrik tidak teraliri sementara waktu.

"Kalau listrik dipadamkan sudah tentu pendapatan dari PLN berkurang," ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di Gedung PLN UID Jakarta Raya.

Baca Juga: Bos PLN Akui Banjir Buat Pendapatan Berkurang

Meski demikian, dia enggan merinci seberapa besar kerugian yang dialami PLN akibat pemadaman listrik yang terjadi beberapa waktu terakhir. Menurutnya, perlu dilakukan penghitungan lebih lanjut untuk mengetahui angka pasti dari kerugian.

"Nanti kami hitung dulu," imbuhnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement