JAKARTA - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan menggelar Rapat Komisi Nasional (Komnas) Codex Indonesia di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Pertemuan ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan perdagangan pangan yang adil.
“Industri pangan merupakan salah satu sektor andalan yang menopang pertumbuhan investasi dan ekonomi nasional. Penting bagi pemerintah untuk selalu mendukung para pelaku usaha di sektor tersebut,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dilansir dari laman Kemendag, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: IA-CEPA Berpotensi Tingkatkan Ekspor Tekstil hingga Furnitur ke Australia
Pada 2019, industri makanan dan minuman telah menyumbang 6,4% produk domestik bruto nasional. Sektor makanan dan minuman juga menyumbang 19,9% dari total nilai ekspor nonmigas Indonesia. Namun, sampai saat ini masih terdapat beberapa kasus penolakan produk ekspor Indonesia terkait keamanan pangan.
Misalnya, kandungan aflatoxin pada pala, salmonella pada lada dan ikan tuna, anthraquinone pada teh, maupun merkuri pada Sashimi Tuna. Hal tersebut tentunya berdampak pada kinerja ekspor Indonesia.