JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Wahyu Kuncoro sebagai Direktur Utama Perum Perhutani menggantikan Denaldy M Mauna. Hal tersebut sesuai dengan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-55/MBU/02/2020 tanggal 26 Februari 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Numenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Perhutani.
Melansir keterangan Perhutani, Kamis (27/2/2020), SK tersebut diserahkan pada direksi perhutani oleh Plt Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Imam Paryanto, di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan-Jakarta, Rabu 26 Februari 2020.
Baca Juga: Bawa Label Negara, Erick Thohir Ingatkan Direksi BUMN Jangan Semena-mena
Selain pergantian direktur utama, dalam surat keputusan tersebut disampaikan juga soal pemberhentiaan Sumardi sebagai Direktur Operasi Perum Perhutani. Kemudian menambah numenklatur jabatan anggota direksi Perum Perhutani yakni Direktur Perhutanan Sosial.
Baca Juga: Tegas! Erick Thohir: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu
Selain itu, mengalihkan penugasan Bambang Catur Wahyudi semula Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran menjadi Direktur Operasi dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannnya sebagaimana Keputusan Menteri BUMN tersebut.
Selain mengangkat Wahyu Kuncoro sebagai Direktur Utama Perum Perhutani, Erick Thohir juga memberikan kepercayaan pada Ahmad Ibrahim sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran. Natalas Anis Harjanto sebagai Direktur Perhutanan Sosial.
Berikut direksi baru Perum Perhutani:
Direktur Utama: Wahyu Kuncoro
Direktur Keuangan: Eko Wahyudi
Direktur Operasi: Bambang Catur Wahyudi
Direktur SDM, Umum, dan IT: Kemal Sudiro
Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran: Ahmad Ibrahim
Direktur Perhutanan Sosial: Natalas Anis Harjanto
(Feby Novalius)