"Ni Luh Putu Murtiasari mengikuti tes dalam kondisi kurang sehat pasca operasi sesar dan sempat muntah," tuturnya.
Selain kesehatan, peserta CPNS 2019 diharapkan untuk hadir 1 jam sebelum tes dimulai. “Guys #SobatBKN pelamar CPNS yanng akan ikut SKD. Jangan lupa kalian harus hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai ya.” tulis BKN.
Baca Juga: Jabarkan Fasilitas SKD CPNS, Kepala BKN: Ini Bentuk Paradigma Birokrasi Melayani
Jika peserta SKD tidak hadir 1 jam sebelum tes berlangsung, petugas yang mengawasi ujian tidak akan segan-segan meminta peserta untuk pulang.
Hal ini merupakan tata tertib pelaksanaan seleksi yang diatur dalam peraturan BKN nomor 50 tahun 2019, jadi bukan hanya peringatan sepele ya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.