Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Raup Rp638 Miliar dari Lelang Saham

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |20:52 WIB
Kemenkeu Raup Rp638 Miliar dari Lelang Saham
Bursa Saham (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), saat ini tengah melakukan lelang barang-barang yang menjadi sitaan negara baik melalui Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Bahkan tidak hanya melelang barang namun juga saham.

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Lukman Effendi menyebut, negara mendapat hasil lelang sebesar Rp638 miliar dari beberapa saham yang sempat digadaikan oleh perusahaan namun tak berhasil melunasi pinjaman. Di mana saham tersebut digadaikan saat perusahaan butuh dana.

 Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Cara Percepat Penyaluran Dana Desa

"(Lelang saham), itu yakni saham sebagai jaminan jadi ada perusahaan pinjam agunannya itu saham. Sehingga one prestasi atau kreditnya macet maka dilelang seperti itu," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Dia menjelaskan, penilaian suatu aset saham perusahaan dilakukan oleh badan independen. Kemudian akan mendapat nilai saham maka lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

 Baca juga: Kemenkeu Akan Lelang Kapal hingga Tanah dengan Nilai Rp30 Miliar

"Tapi cara ini berlaku untuk perusahaan yang tertutup. Maka itu ada dua kalau yang bisa dijadikan jaminan utang yang TBK maupun yang saham tertutup. Tapi kalau TBK biasanya penjualannya melalui BEI. Dan lelang melalui KPKNL itu perusahaan tertutup," ungkap dia.

Sedangkan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata mengungkapkan, lelang saham melalui KPKNL dilakukan untuk mendapat harga terbaik.

"Semua pihak yang terlibat penawaran dapat melihat secara terbuka harga yang ditawarkan oleh satu pihak dengan pihak yang lain," tandas dia.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement