Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Akan Lelang Kapal hingga Tanah dengan Nilai Rp30 Miliar

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |16:24 WIB
Kemenkeu Akan Lelang Kapal hingga Tanah dengan Nilai Rp30 Miliar
Ilustrasi Kapal (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berencana akan melaksanakan Ielang serentak di seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Maret 2020.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebut pelaksanaan lelang ini akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Diperkirakan total nilai dari barang-barang yang akan dilelang mencapai Rp30 miliar.

 Baca juga: 169 Unit Mobil Sitaan Dilelang, Kenapa Tak Dijadikan Mobil Dinas?

"Jadi untuk barang yang akan dilelang itu seperti tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, kapal dan produk UMKM. Ini baru rencana. Belum tentu juga nantinya ada kapal," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement