Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Akan Lelang Kapal hingga Tanah dengan Nilai Rp30 Miliar

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |16:24 WIB
Kemenkeu Akan Lelang Kapal hingga Tanah dengan Nilai Rp30 Miliar
Ilustrasi Kapal (Okezone)
A
A
A

Menurut dia, pada 5 tahun terakhir ini, nilai transaksi lelang menunjukkan peningkatan. Tercatat total lelang dalam periode 2015 hingga 2019 sebanyak 282.441 kali. "Dengan nilai total pokok transaksi lelang sebesar Rp85,9 triliun," ungkap dia.

 Baca juga: Ikut Lelang di Kemenkeu? Waspada Penipuan dengan Kenali 6 Ciri Penipuan Ini

Kemudian lanjut dia, dari total transaksi lelang tersebut, negara mendapatkan penerimaan sejumlah Rp6,48 triliun yang terdiri atas PNBP (Bea Lelang) Rp1,98 triliun, PPh Rp849,4 miliar, BPHTB (untuk daerah) Rp497,3 miliar.

"Dan hak negara daerah dari penjualan barang rampasan milik negara/daerah Rp3,154 triliun," kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement