JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengapresiasi keberhasilan Penyidik dan Penyidik Pembantu Direktorat Cyber Mabes Polri yang telah menangkap enam pelaku penipuan lelang fiktif yang mengatasnamakan DJKN dan atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang merupakan kantor vertikal DJKN.
DJKN atau KPKNL selalu mengumumkan pelaksanaan lelang melalui situs web resmi lelang.go.id, tidak ada permintaan uang muka untuk dapat ditunjuk sebagai pemenang lelang serta tidak ada satu pun pejabat atau pegawai DJKN dapat menjanjikan kemenangan.
“Selain itu, kami informasikan kepada masyarakat bahwa tidak ada proses lelang yang dilakukan melalui telepon, media sosial maupun pesan singkat atau aplikasi chat yang dilakukan DJKN/KPKNL,” tulis keterangan DJKN, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Berlian 88 Karat Dilelang Rp175,6 Miliar
Adapun ciri-ciri pelaku penipuan lelang sebagai berikut: