Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ikut Lelang di Kemenkeu? Waspada Penipuan dengan Kenali 6 Ciri Penipuan Ini

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |15:58 WIB
Ikut Lelang di Kemenkeu? Waspada Penipuan dengan Kenali 6 Ciri Penipuan Ini
Ilustrasi Lelang DJKN (Foto: DJKN Kemenkeu)
A
A
A

f) Menjanjikan menang lelang.

g) Mendesak/menakut-nakuti korban dengan ancaman tidak jadi menang lelang jika tidak segera transfer uang muka/uang jaminan penawaran lelang.

h) Menggunakan akun media social palsu meniru akun resmi KPKNL atau DJKN untuk menawarkan barang menggunakan foto barang dengan harga murah (tidak wajar).

 Baca Juga: Fakta-fakta Soal Ikan Tuna Rp44 Miliar yang Perlu Anda Tahu

Ketentuan pelaksanaan lelang dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dapat dilihat di https://lelang.go.id/page/syarat-dan-ketentuan. DJKN selalu menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat, pegawai, atau kantor vertikal DJKN dan/atau KPKNL. Apabila terdapat hal yang janggal, segera hubungi call center DJKN 1500991 atau kunjungi KPKNL terdekat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement