Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Sri Mulyani Hadir di Acara G20, Gelar Pertemuan Bilateral hingga Berswafoto

Irene , Jurnalis-Sabtu, 29 Februari 2020 |10:09 WIB
Fakta Sri Mulyani Hadir di Acara G20, Gelar Pertemuan Bilateral hingga Berswafoto
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Dok. Bank Indonesia)
A
A
A

2. Singgung Masalah Umrah Dengan Menkeu Arab Saudi

Tidak hanya investasi yang menjadi pembahasan dalam pertemuannya dengan Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani juga menyinggung terkait sektor pariwisata. Sri menyebut sektor pariwisata memungkinkan untuk diperkuat.

"Sementara itu dalam upaya penguatan kerja sama bilateral Indonesia-Arab Saudi sektor pariwisata merupakan sektor potensial yang dapat diperkuat bagi kedua negara," ujar Sri Mulyani dalam keterangan postingannya.

Hal tersebut, lanjut Sri, mengingat angka turis asal Indonesia yang beribadah umrah merupakan yang terbesar di Arab Saudi. "Saat ini, turis dari Indonesia, dalam skema ibadah umrah, merupakan yang terbesar di Arab Saudi," tambahnya.

Penguatan hubungan bilateral dalam sektor pariwisata khususnya menyangkut perjalanan umrah asal Indonesia. Ini dinilai Sri perlu dilakukan karena saat ini kuota haji terbatas dan masa tunggu yang lama.

"Hal ini mengingat kuota haji yang terbatas dan masa tunggu haji yang lama," ungkap Sri Mulyani.

3. Bahas Pajak dengan Menkeu Arab Saudi

Sri Mulyani juga memberi pandangannya kepada H. E Mohammed Al-Jadaan mengenai pentingnya pembahasan isu perpajakan internasional. Menurut Sri kehadiran era digital memberi tantangan baru di sektor pajak internasional.

"Era digital memberikan tantangan baru di sektor perpajakan internasional di mana perusahaan bisa memperoleh pendapatan tanpa harus menempatkan perusahaannya di negara tersebut," jelas Sri Mulyani.

Hal tersebut dinilai Sri menimbulkan persoalan terkait perpajakan bila tidak adanya kesepakatan bersama. Namun demikian, Indonesia sangat mendukung hasil kerja OECD dan Kerangka Kerja Inklusif (Inclusive Framework) dalam merumuskan arsitektur sistem pajak internasional pada abad ke-21 berdasar dari dua pilar.

"Pilar 1 yang dirancang untuk mengatasi ketegangan global terkait dengan perpajakan digitalisasi ekonomi, dan Global Anti Base Erosion (GloBe) di bawah Pilar 2, yang bertujuan untuk mengatasi masalah BEPS yang tersisa," jelas Sri Mulyani.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement