JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyiapkan lima langkah untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan dan memitigasi risiko virus korona atau Covid-19. Kebijakan ini merupakan lanjutan, usai Bank Sentral sebelumnya menurunkan suku bunga acuannya 25 bps menjadi 4,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, langkah pertama adalah meningkatkan intensitas triple intervention agar nilai tukar Rupiah bergerak sesuai dengan fundamental dan mengikuti pasar. Untuk itu, BI akan mengoptimalkan strategi intervensi di pasar DNDF, pasar spot dan pasar SBN guna meminimalkan risiko peningkatan volatilitas Rupiah.
"Kita ingin memberi tahu bahwa BI selalu ada di pasar," ujar Perry, di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Baca Juga : Hindari Virus Korona di Sektor Pariwisata, Menko Airlangga: Kita Sudah Punya Protokol
Langkah kedua, BI turunkan rasio GWM Valuta Asing Bank Umum Konvensional dan Syariah, dari semua 8% menjadi 4%, berlaku 16 Maret 2020. Penurunan rasio GWM Valas akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar USD3,2 miliar dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas.
"Kita harapkan ini semakin memperkuat stabilitas Rupiah. Dengan memperkuat ini maka perbankan mampu memasuk valas di samping intervensi BI," tuturnya.
Ketiga, BI menurunkan GWM Rupiah sebesar 50 bps yang ditujukan pada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor dan impor. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, BI berkoordinasi dengan pemerintah.
Baca Juga : WNI Positif Korona, Kemenhub Imbau Masyarakat Pakai Masker di Transportasi Umum
"Kebijakan ini akan diimplementasikan 1 April 2020 selama 9 bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali. Kegiatan ini diharapkan mempermudah kegiatan ekspor-impor melalui biaya yang lebih murah," tuturnya.
Keempat memperluas jenis underlying transaksi bagi investor asing sehingga dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan Rupiah. Jadi bagi investor asing yang sudah menjual SBN namun mau kembali berinvestasi ke dalam Rupiah bisa menggunakan DNDF.
Kelima, BI menegaskan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia. BI juga akan terus memantau perkembangan pasar keuangan dan perekonomian termasuk dampak Covid-19 serta memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan pemerintah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)