Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Tegaskan Pencegahan Penyebaran Virus Korona di Bandara dan Pelabuhan Sesuai Prosedur

Hansel Jevera , Jurnalis-Selasa, 03 Maret 2020 |14:18 WIB
Menhub Tegaskan Pencegahan Penyebaran Virus Korona di Bandara dan Pelabuhan Sesuai Prosedur
Pencegahan Penyebaran Virus Korona di Bandara Soetta. (Foto: Okezone.com/AP II)
A
A
A

Maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit diminta untuk segera menyampaikan dokumen kesehatan berupa Gendec dan manifest penumpang kepada petugas kesehatan di pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional sesaat setelah mendarat.

Lalu, Operator Bandara bersama KKP menyiapkan kamera pemindai suhu tubuh Thermal Scanner dan Surveilance Syndrome, dan menyiapkan ruang isolasi bagi penumpang yang terindikasi terpapar virus. Serta, meminta kepada seluruh petugas di Bandara untuk menggunakan alat pelindung dini seperti masker dan sarung tangan untuk melindungi diri dari resiko tinggi kontak dengan penderita.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement