Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Panic Buying, Mendag Imbau Belanja Sesuai Kebutuhan

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 03 Maret 2020 |17:11 WIB
<i>Panic Buying</i>, Mendag Imbau Belanja Sesuai Kebutuhan
Minimarket (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi panic buying. Karena aksi ini justru akan merugikan masyarakat.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, masyarakat diminta untuk bijaksana dalam berbelanja. Artinya, bagi yang ingin berbelanja maka harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan saja.

"Silakan berbelanja, tapi disarankan sesuai dengan kebutuhan. Karena pemerintah juga akan memastikan pasokan dari barang tersebut cukup terpenuhi," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (2/2/2020).

Baca Juga: Masyarakat Diminta Jangan Panic Buying, Inflasi Bisa Tinggi

Menurut Agus, saat ini stok barang dan kebutuhan pokok yang ada di pasaran masih relatif cukup. Bahkan kecukupan stok ini bisa untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang.

“Karena pasokan barang kebutuhan pokok jumlahnya saat ini cukup. Jadi masyarakat diminta berhati-hati dalam mengambil sikap mengenai berbelanja," kata Agus.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement