Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Kaji Pembayaran PPh 21 Ditunda

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2020 |18:58 WIB
Sri Mulyani Kaji Pembayaran PPh 21 Ditunda
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

"Jadi saya dalam posisi menginventarisasi berbagai instrumen-instrumen kebijakan yang mungkin bisa kita lakukan dalam menyikapi perubahan situasi terkait virus korona.

Baca Juga: Cara Menghitung SPT Masa PPh 21 Desember

Sebagai informasi sebelumnya, pemerintah telah memberikan insentif berupa penundaan pajak hotel dan restoran pada 33 kabupaten/kota selama enam bulan. Sebagai kompensasinya, pemerintah mengguyur daerah tersebut senilai Rp 3,3 triliun dalam bentuk hibah.

Adapun hingga akhir Januari 2020, realisasi PPh Pasal 21 sebesar Rp 15,28 triliun, atau hanya tumbuh 0,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak tercatat senilai Rp 80,22 triliun atau 4,88% dari target Rp 1.624,57 triliun. Performa ini tercatat turun 6,86% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement