JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, stimulus ekonomi melalui instrumen fiskal akan terus dikeluarkan untuk meredam dampak penyebaran virus korona (Covid-19). Namun, Sri Mulyani belum mau buka-bukaan soal besaran nilai stimulus ekonomi.
Baca Juga: Paket Fiskal dari Sri Mulyani, Hotel dan Restoran Bebas Pajak
Sebagai perbandingan, pada krisis keuangan pada 2008-2009, Kementerian Keuangan mengeluarkan stimulus ekonomi mencapai Rp70 triliun. Dengan demikian, ini menjadi stimulus ekonomi jilid II pasca-krisis keuangan pada 2008.
"Kita akan lihat (besaran stimulus). Karena saya bilang saya sangat terbuka dalam hal ini. Makanya kan tadi respons pertama fokusnya pertama yang langsung berhubungan dengan tourism, seperti hotel, restoran, airlines," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Pemerintah Akan Berikan Stimulus Jilid II untuk Redam Korona, Ini Jawaban Pengusaha
Sri Mulyani menambahkan, stimulus ekonomi akan diberikan kepada sektor yang paling parah terkena dampak penyebaran virus korona. Seperti sektor industri manufaktur.
"Tapi sekarang kita lihatnya lebih luas kepada sektor manufaktur. Jadi ini bentuk pemihakan, bantuan, insentif harus dimodify berdasarkan kebutuhan. Kami sedang hitung dan rancang ini, kalau sudah matang kita akan laporkan dan akan dibahas di kabinet. gitu. Pada dasarnya harus kita lihat betul dampaknya sekarang pada masyarakat maupun dunia usaha," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)