JAKARTA - Pemerintah meminta kepada perbankan untuk segera menurunkan bunga kreditnya. Sebab, Bank Indonesia sudah menurunkan suku bunga acuannya alias BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75%.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, seluruh perbankan diminta untuk menurunkan suku bunga kreditnya. Hal ini dalam rangka memberikan stimulus dan juga mengantisipasi gejolak ekonomi global akibat wabah virus korona.
Baca Juga: Waspada Virus Korona COVID-19, Kemenkes: Isolasi Bukan Mengobati
"Kebijakan yang diambil Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harapannya transmisi penurunan suku bunga BI bisa dirasakan oleh masyarakat,"ujarnya saat ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Menurut Airlangga, selain penurunan suku bunga, pemerintah juga ingin agar kinerja sektor riil bisa melaju lebih kencang. Oleh karena itu, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan ekonomi yang kedua mengenai izin ekspor impor.
Sebelumnya, pemerintah sudah mengeluarkan paket insentif khusus pariwisata. Pemerintah menggelontorkan Rp10,3 triliun untuk sektor pariwisata dari mulai insentif hotel, tiket pesawat hingga Influencer.
Baca Juga: Meskipun Tak Menyembuhkan, Kemenkes Sebut Ramuan Herbal Solusi Hadapi Korona COVID-19
"Dilihat faktor yang bisa dorong sektor riil bisa bergerak pemerintah akan melakukan paket kedua terkait dengan kemudahan impor dan ekspor sekaligus mendengar dari perbankan bagaimana situasi kredit dan terkait dan yang masuk di perbankan," jelasnya.
Dalam paket kebijakan kedua itu nanti, pemerintah juga akan memberikan insentif berupa menaikkan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Platform kredit sebesar Rp190 triliun. Dengan kenaikan subsidi ini diharapkan makin banyak lagi sektor usaha kecil menengah mendapatkan kredit dari bank mengingat bunganya akan semakin rendah.