JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat menyatakan, akan memperbolehkan 35.000 pekerja asing sementara di Amerika. Hal ini untuk mengisi pekerjaan musiman pada sektor non-pertanian.
Sejumlah visa tambahan, selain 66.000 visa yang dikeluarkan setiap tahunnya sesuai undang-undang Amerika, adalah jumlah tertinggi tahunan yang diperbolehkan di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Baca juga: Tidak Cuma di Indonesia, Masker dan Hand Sanitizer Juga Langka dan Mahal di Amerika
10.000 visa H-2B tambahan akan disisihkan untuk pertama kalinya bagi warga Guatemala, El Salvador, dan Honduras. Karena negara-negara itu sepakat untuk bekerja sama menampung para pencari suaka di Amerika Serikat di wilayah mereka, menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri.