JAKARTA - Pemerintah berencana mengimpor komoditas pangan untuk mencegah lonjakan harga di tengah permintaan bahan pokok yang tinggi ketika penyebaran virus korona (COVID-19).
Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan izin impor untuk 438.802 ton gula kristal mentah (raw sugar), dan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) atas 103.000 ton bawang putih.
Baca Juga: Modal Asing Rp40,16 Triliun Keluar RI karena Virus Korona
Staf Ahli Kemenko Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi menyebut, selain impor gula dan bawang putih, pemerintah juga akan mengimpor beras.