Di sisi lain, Kemenperin juga terus memacu pengembangan industri farmasi di tanah air agar mampu berdaya saing hingga kancah global. Adapun langkah strategis yang perlu dijalankan, antara lain adalah mendorong masuknya investasi untuk memperkuat struktur manufaktur dalam negeri dan menghasilkan produk substitusi impor.
“Industri farmasi merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan dalam pengembangannya, karena diharapkan dapat berperan besar menjadi penggerak utama perekonomian nasional di masa yang akan datang,” papar Menperin.
Hingga saat ini, kekuatan industri farmasi di dalam negeri, didukung sebanyak 206 perusahaan, yang didominasi 178 perusahaan swasta nasional, kemudian 24 perusahaan Multi National Company (MNC), dan empat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Suplai produk farmasi di pasar domestik, mampu dipenuhi oleh produksi lokal sebesar 76%,” ungkap Agus.
Kemenperin mencatat, pada kuartal IV tahun 2019, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional mampu tumbuh 18,57% atau melonjak drastis dibanding pertumbuhan kuartal III-2019 yang menyentuh angka 9,47%. Capaian tersebut juga melampaui pertumbuhan ekonomi sebesar 4,97% pada kuartal IV-2019.