Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ancol Ditutup 2 Minggu, Pekerja Tetap Dapat Gaji?

Irene , Jurnalis-Sabtu, 14 Maret 2020 |10:54 WIB
Ancol Ditutup 2 Minggu, Pekerja Tetap Dapat Gaji?
Ancol Ditutup (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - PT Taman Impian Jaya Ancol akan menutup sementara tempat wisatanya di tengah merebaknya virus korona di Indonesia. Namun demikian, pihaknya mengatakan akan tetap memenuhi kewajibannya membayar gaji karyawan.

Direktur Utama Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan akan terus membayarkan gaji para karyawannya meski tempat wisata ditutup.

"Manajemen akan terus membayar gaji para pegawai meski tempat wisata ditutup," kata Sahir dalam keterangan resmi Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Baca Juga: Ancol Tutup, Bandar Djakarta dan Hotel Mercure Tetap Buka

Taman Impian Jaya Ancol meminta maaf atas keputusan yang diambilnya. Pihaknya mengatakan bahwa kenyamanan, keamanan, dan kesehatan pengunjung baik itu masyarakat maupun karyawan adalah prioritas.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, namun keputusan ini harus kami ambil karena kenyamanan, keamanan dan kesehatan pengunjung, masyarakat, karyawan dan seluruh stakeholders merupakan prioritas kami," tulis Taman Impian Jaya Ancol.

Baca Juga: Waspada Virus Korona COVID-19, Ancol Bakal Tutup 2 Minggu

Selain itu, Teuku Sahir Syahali juga mengatakan pihaknya akan melakukan kegiatan overhaul atau pemeriksaan seluruh wahana dan fasilitas rekreasi. Hal ini dilakukannya dengan disinfektan dan pelengkap sanitasi lainnya.

Teuku Sahir menyampaikan harapannya terkait penutupan Ancol. Dirinya berharap dengan ditutupnya tempat wisata terbesar di DKI Jakarta ini, akan meminimalisir penyebaran virus korona khususnya di ibu kota.

"Kami berharap dengan kebijakan penutupan sementara waktu kawasan rekreasi Ancol, dapat meminimalisir penyebaran penyakit akibat virus covid-19," ujar Sahir.

Sebagai informasi, Ancol akan menutup sementara tempat rekreasinya selama dua minggu sesuai dengan instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah dan sebagai upaya preventif penyebaran virus korona (covid-19). Tempat rekreasi yang dimaksud meliputi Kawasan Pantai, Dunia Fantasi, Atlantis Water Adventures, Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement