Dia melanjutkan protokoler ini hanya akan berlangsung sementara selama virus korona statusnya darurat.
Baca Juga: Dunia Usaha Dianjurkan Siapkan Protokoler Kerja dari Rumah
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hal itu sudah didiskusikan dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Anies menyarankan agar mulai bersiap menyusun standar operasional prosedur (SOP) kerja dari rumah. Sehingga jika skala situasi Covid-19 meningkat, pekerjaan bisa tetap dilakukan dari rumah.
"Jangan sampai situasi menanjak dan mendadak harus kerja di rumah, SOP belum ada," tegasnya saat konferensi press di Balai Kota, Jakarta, Jumat.
(Dani Jumadil Akhir)