Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Langkah Lindungi Industri Pariwisata dari Virus Korona

   4 Langkah Lindungi Industri Pariwisata dari Virus Korona
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - World Travel and Tourism Council (WTTC) memperkirakan sekitar 50 juta orang akan kehilangan pekerjaan di sektor pariwisata akibat pandemi virus korona atau coronavirus (Covid-19),

Direktur WTTC Gloria Guevara mengatakan wabah ini menghadirkan ancaman serius terhadap industri pariwisata.

Pernyataan ini diberikan setelah sebelumnya ribuan penerbangan internasional dibatalkan dan beberapa perusahaan asuransi menolak adanya nasabah baru untuk asuransi perjalanan. Demikian seperti dilansir BBC Indonesia, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Baca Juga: Turis ke Bali Turun 33%, Pekerja Akui Mulai Sepi Sejak Imlek

Menurut perkiraan yang dinyatakan oleh WTTC, sektor pariwisata akan mengalami penyusutan hingga 25% pada tahun 2020.

Organisasi pariwisata global ini menyerukan agar negara-negara melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi industri, di antaranya:

1. Menanggalkan atau memudahkan proses perolehan visa dan menurunkan ongkos pengurusan.

2. Mencabut penghalang yang tidak perlu di pelabuhan dan bandara.

3. Mengurangi pajak perjalanan seperti bea penumpang udara.

4. Meningkatkan anggaran untuk mempromosikan tujuan wisata.

Baca Juga: Imbas Virus Korona, Kunjungan Wisata ke Candi Borobudur hingga Prambanan Turun 40,8%

Namun Guevara menambahkan bahwa pariwisata punya kekuatan untuk mengatasi tantangan ini dan akan menguat lagi.

Industri pariwisata mengalami pukulan besar, seiring banyaknya negara-negara yang melakukan pembatasan perjalanan guna mencegah penyebaran virus corona.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement