Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Menarik Penjualan Citos demi Nasabah Jiwasraya

Vania Halim , Jurnalis-Minggu, 15 Maret 2020 |11:32 WIB
Fakta Menarik Penjualan Citos demi Nasabah Jiwasraya
Jiwasraya (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka opsi untuk menjual aset milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satu aset tersebut adalah Mal Cilandak Town Square (Citos) Jakarta.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan menjual salah satu asetnya untuk menyehatkan kondisi perusahaan. Aset yang akan dijual yakni Mal Cilandak Town Square (Citos) Jakarta sebesar Rp3 triliun.

"Aset itu akan dijual ke swasta dengan proyeksi nilai mencapai Rp2 hingga Rp3 triliun," ujar Staff Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Berikut Okezone sudah mengumpulkan fakta penjualan Mal Cilandak Town Square, Minggu (15/3/2020) :

1. Citos Dijual

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, selain Citos Kementerian BUMN juga akan membuka opsi penjualan kantor-kantor perseroan yang sudah tidak dioperasikan.

Dia menjelaskan, meskipun Mal tersebut merupakan aset yang bagus namun tidak akan menutupi dana nasabah perusahaan asuransi milik negara tertua di Indonesia tersebut. Pihaknya pun sudah mulai menawarkan kepada pihak swasta.

"Aset bagus, tapi emang bisa nutup dana nasabah sekarang? Kan kepentingannya nasabah. Kita butuh duit sekarang," ungkap dia.

Menurut dia, Citos merupakan aset yang bagus sehingga peminatnya banyak. Namun, pelepasan aset Jiwasraya tersebut membutuhkan persetujuan dari pemerintah dan DPR RI.

2. Pembayaran Dana Nasabah Tahap Pertama Akan Direalisasikan

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan pembayaran dana nasabah tahap pertama akan direalisasikan setelah rapat panja Komisi IV dan XI selesai. Panja rencananya akan dilangsungkan sekitar akhir Maret.

“Bukan panja gabungan ya. Di panja, akan ada detil tahapannya. Beberapa hari selesai panja, uang nasabah akan dibayarkan. Jadi, kita tunggu hasil keputusan panja," tandas Arya.

3. Kerugian Negara dalam Kasus Jiwasraya Mencapai Rp16,81 Triliun

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, dari sebelumnya kerugian negara dalam kasus Jiwasraya dari sebelumnya Rp10 triliun menjadi Rp16,81 triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya mengapresiasi atas temuan tersebut. Menurut Arya temuan Ari ini bisa terjadi acuan Kejaksaan untuk mencari orang-orang yang merugikan negara.

"Itu bisa menjadi acuan kawan-kawan Kejaksaan untuk mencari orang-orang yang memang merugikan negara," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

4. Menjadi Pintu Gerbang untuk Menyelematkan Aset Jiwasraya

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebutkan adanya temuan kerugian negara diharapkan juga bisa menjadi pintu gerbang bagi kejaksaan untuk menyelamatkan aset-aset Jiwasraya. Meskipun dalam menyelamatkan aset mesti menunggu proses hukum.

"Memang kita tahu ada proses hukum sampai aset tersebut bisa diambil alih negara, sampai keputusannya inkrah, tapi kita harapkan Kejaksaan secepatnya menyelamatkan supaya jangan sampai beralih tangan," kata Arya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement