Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BNI Siapkan Rp1,8 Triliun untuk Buyback Saham

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 16 Maret 2020 |17:22 WIB
BNI Siapkan Rp1,8 Triliun untuk Buyback Saham
Ilustrasi Pergerakan Saham. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berencana membeli kembali saham (buyback) sebesar Rp1,8 triliun. Untuk besaran saham akan disesuaikan dengan Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 9 Maret 2020.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/3/2020), berdasarkan SEOJKNo. 3/SEOJK.04/2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor,dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor Perseroan.

Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Turun, BNI Kaji Penyesuaian Bunga

Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan secara bertahapuntuk periode 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 15 Juni 2020. Pelaksanaan transaksi pembelian saham akan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia.

Sementara itu, untuk biaya pembelian kembali saham Rp1,8 triliun berasal dari kas internal Perseroan, tidak termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham.

Baca Juga: BI: Aliran Modal Asing yang Masuk RI Capai Rp220,9 Triliun

Berkenaan dengan transaksi tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional perseroan tidak material, sehingga laba rugi diperkirakan masih sejalan dengan target perseroan.Atas hal-hal tersebut, maka perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan, mengingat perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.

Perseroan meyakini bahwa Pembelian Kembali Saham tidak mempengaruhi kondisi keuangan perseroan karena sampai dengan saat ini, perseroan mempunyai modal yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement