Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPEI Terapkan Pembagian Area Kerja untuk Cegah Penularan Virus Corona

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 17 Maret 2020 |16:23 WIB
KPEI Terapkan Pembagian Area Kerja untuk Cegah Penularan Virus Corona
Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Dok. Angkasa Pura II)
A
A
A

Baca Juga: Tak Mau Kebobolan, KPEI Tingkatkan Kehati-hatian Transaksi di Pasar Modal

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengistruksikan pegawainya untuk mulai bekerja dari rumah, sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Sekitar lebih dari 70% pegawai yang bekerja dari rumah diwajibkan tidak keluar rumah dan tetap menyelesaikan pekerjaan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Dewan Komisioner OJK hari ini memerintahkan pegawai OJK mulai bekerja dari rumah," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan Anto Prabowo.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement