Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Kantoran Bisa Kerja dari Rumah, Bagaimana Buruh Pabrik?

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 17 Maret 2020 |16:45 WIB
Pekerja Kantoran Bisa Kerja dari Rumah, Bagaimana Buruh Pabrik?
Nasib Buruh di Tengah Merebaknya Virus Corona. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan belum semua pekerjaan bisa dilakukan di rumah. Padahal hal ini bertentangan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta aktivitas kerja sementara dilakukan di rumah sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, untuk pekerjaan yang bisa dilakukan secaa online, implementasi kerja dari rumah bisa dilakukan. Namun untuk pekerja di lapangan seperti penjaga toko, restoran dan lainnya, sulit diterapkan.

Baca Juga: Sesuai Arahan Presiden, Anies Minta Karyawan Swasta Kerja dari Rumah

"Perkantoran cukup banyak (kerja dari rumah). Tapi kalau pabrik atau ritel belum ada," ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (17/3/2020).

Suryadi mengatakan, kalau pekerja di lapangan di rumah artinya tidak akan ada aktivitas di mal ataupun pabrik. Artinya, toko atau tempat mereka kerja pasti ikut tutup.

"Jadi mana mungkin bisa dikerjakan di rumah," tuturnya.

Baca Juga: Pegawai OJK Hari Ini Diperintahkan Kerja dari Rumah

Dirinya juga tidak setuju bila Indonesia memutuskan untuk lockdown, apalagi pada sektor ekonomi. Untuk sektor manufaktur akan kesulitan bila kegiatan-kegiatan ekonomi dihentikan, sebab masih banyak pekerja.

"Lockdown belum siap dan sangat membahayakan karena banyak karyawan yang masih kerja harian, ada yang mingguan. Kalau ekonomi stop yang kerja harian dan mingguan mau makan apa," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement