JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melakukan penyesuaian sistem kerja internal, antara lain dengan menerapkan metode pemisahan lokasi kerja (split operation) dan bekerja dari rumah (work from home). Meski demikian, BCA memastikan pelayanan jasa perbankan BCA tetap berjalan normal.
Baca Juga: Pasien Positif Corona yang Meninggal di Semarang Punya Mobilitas Pekerjaan Tinggi
Berdasarkan keterangan resmi BCA, Selasa (17/3/2020), penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Dapat kami sampaikan bahwa BCA mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19),” tulis keterangan tersebut.