Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu Minta Anggaran Dinas PNS Direalokasikan ke Penanganan Virus Corona

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |18:33 WIB
Menkeu Minta Anggaran Dinas PNS Direalokasikan ke Penanganan Virus Corona
Sri Mulyani (Kemenkeu)
A
A
A

 Baca juga: Proses Verifikasi dan Validasi Kebutuhan PNS pada 17-24 Maret 2020 Dibatalkan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menyebut dari hasil relokasi anggaran, bisa didapatkan anggaran Rp5 hingga Rp10 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan seluruhnya untuk percepatan penanganan virus corona.

Sementara total estimasi transfer ke daerah (TKD) untuk penanggulangan covid-19 mencapai Rp 17,7 triliun. Dengan rincian, dari DBH sebesar Rp 463,12 miliar, DAU Rp 4 triliun, dan DID sebesar Rp 4,12 triliun. Serta dari DAK Fisik Kesehatan sebesar Rp 4,9 triliun dan DAK NF-BOK sebesar Rp 3,55 triliun.

"Itu semua untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19," jelas Sri Mulyani.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement