Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Pembatasan Pangan, Pedagang Pasar Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |11:43 WIB
Ada Pembatasan Pangan, Pedagang Pasar Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Sembako (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan mengimbau untuk membatasi pembelian pangan. Hal ini untuk menjaga ketersediaan bahan pokok penting dan lainnya.

dari arahan tersebut, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) meminta para pengurus dan seluruh anggota pasar dapat membatasi setiap transaksi pembelian pribadi. Hal ini untuk menjamin kelancaran pendistribusian.

 Baca juga: Dibatasi, Beli Beras Maksimal 10 Kg dan Mi Instan 2 Dus

"Kami meminta kepada seluruh pedagang pasar untuk melakukan pembatasan setiap transaksi pembelian pribadi," kutip keterangan resmi APPSI, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Adapun pembelian yang dibatasi adalah:

1. Beras maksimal 10 kg,

2. Gula maksimal 2 kg,

3. Minyak goreng maksimal 4 liter, dan

4. Mi instan maksimal 2 dus.

 Baca juga: Pembelian Pangan Dibatasi di Tengah Wabah Corona, Pedagang Pasar: Agar Tak Ada Penimbunan

Di tengah pembatasan ini, APPSI juga mengimbau agar menjaga kebersihan lingkungan pasar untuk meredam penyebaran virus Corona atau Covid-19. Namun diminta masyarakat agar tetap tenang.

"Tetap tenang, hati-hati dan waspada," kutip keterangan tersebut.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement