Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Efek Virus Corona, Penempatan Pekerja RI di Luar Negeri Dihentikan

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2020 |17:40 WIB
Efek Virus Corona, Penempatan Pekerja RI di Luar Negeri Dihentikan
Pekerja (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

Baca juga: Perusahaan Bermasalah akibat Virus Korona, Gaji Ditentukan Berdasar Kesepakatan Pengusaha-Buruh

"Pekerja Migran Indonesia yang pulang ke Indonesia agar melaporkan kepulangan ke Perwakilan RI terdekat sebelum meninggalkan negara penempatan," kata Ida.

Selain itu pelayanan pengurusan registrasi (ID) Calon PMI, proses lanjutan di dalam negeri, maupun layanan verifikasi surat permintaan (job order/demand letter) di Perwakilan RI di negara penempatan, sementara dihentikan.

"Dalam hal situasi dan kondisi nasional maupun di negara penempatan karena wabah virus corona (Covid-19) sudah kembali kondusif, Menteri dapat meninjau kembali Keputusan Menteri ini," kata Ida.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement