Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin Ingin Tingkatkan Kapasitas Produksi Industri Pengolahan Ikan

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 21 Maret 2020 |18:23 WIB
Menperin Ingin Tingkatkan Kapasitas Produksi Industri Pengolahan Ikan
Ikan (Reuters)
A
A
A

 Baca juga: Jokowi Minta Kebijakan Kelautan Adaptasi Perkembangan Teknologi

Sebagai bagian dari sumber daya alam, sektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50 tahun 2017, jumlah penangkapan ikan yang diperbolehkan adalah 12,5 juta ton per tahun.

“Potensi ini baru dioptimalkan sekitar 60%, karena produksi perikanan tangkap pada tahun 2019 sekitar 7,9 juta ton. Untuk sektor perikanan budidaya, jumlah produksi ikan meningkat setiap tahun dengan volume sekitar 6,4 juta ton di tahun 2019,” papar Agus.

Peningkatan produksi perikanan tersebut juga diikuti oleh peningkatan konsumsi ikan nasional, yaitu dari 38,14 kg per kapita pada tahun 2014 menjadi 55 kg per kapita sepanjang tahun 2019. Namun, angka tersebut masih perlu ditingkatkan, karena di negara lain seperti Malaysia sudah mencapai 70 kg per kapita per tahun, Singapura 80 kg per kapita per tahun, dan Jepang mendekati 100 kg per kapita per tahun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement